BORNEONEWS, Sampit - Diduga akibat ada dendam cukup lama, membuat Doni, alias Adun, 25, kalap mata. Ia membunuh sahabat karib dan membuang jasadnya ke dalam parit area perkebunan.
Temannya itu adalah Yoga Saputra, dibunuh di area PT Task 3, Desa Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga Hulu, Minggu (3/7/2016). Namun baru diketahui pada Kamis (7/7/2016).
"Pembunuhan itu baru diketahui setelah pelaku mengaku kepada keluarganya bahwa ia membunuh Yoga, sehingga kami langsung menjemput dan membawa pelaku untuk menunjukkan jasad korban," ujar Kapilres Kotim AKBP Hendra Wirawan melalui Kasat Reskrim Iptu Reza Fahmi, Jumat (8/7/2016).
Pelaku membunuh korban dengan cara menggorok bagian kepalanya hingga hampir putus. Setelah itu, jasad korban ditinggal pergi dan dibuang di dalam parit hingga mulai membusuk.
"Pelaku saat ini sudah kami tangkap, dan masih dalam tahap pemeriksaan mendalam. Sementara jasad korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk divisum," kata Reza.
Pembunuhan itu terjadi pada saat pelaku mengajak korban jalan-jalan untuk mencari pakaian buat hari Idul Fitri. Orang tua korban yang memang kenal lama denga tersangka mengizinkan saja.
Setelah diizinkan, merekapun langsung pergi dan menuju Desa Sei Ubar. Namun saat sampai di tempat kejadian perkara (TKP), korban langsung ditebas menggunakan parang dan mengenai lehernya. Akibat hal itu, leher korban hampir putus, dan tewas di tempat kejadian.
Usai membunuh korban, pelakupun langsung kabur ke tempat keluarganya di Desa Sei Ubar tersebut. Di sanalah dia mengakui perbuatannya, namun tidak langsung menyerahkan diri ke poli.
Sedangkan keluarga korban yang merasa anaknya tidak pulang-pulang walaupun sudah hari raya Idul Fitri, langsung melaporkan kehilangan anaknya ke polisi. Aparat yang mendapatkan laporan juga mencari informasi keberadaan korban, dan menemukan pelaku ditempat keluarganya.
"Saat kami datangi, pelaku langsung mengakui perbuatannya, dan mengantarkan kami ke tempat kejadian," ungkap Reza. (M HAMIM/m)








