BORNEONEWS, Palangka Raya - Empat pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menyelesaikan tahapan pemeriksaan kesehatan di RSUD dr Doris Sylvanus. Di dalam pemeriksaan itu termasuk soal indikasi penyalahgunaan narkotika.
Proses pemeriksaan yang meliputi kesehatan jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika ini menjadi langkah penting dalam proses pemilihan Gubernur Kalteng.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Harmain, menyatakan bahwa pemeriksaan telah selesai dilaksanakan.
"Yang tersisa adalah pemeriksaan bupati dan wakil bupati 10 kabupaten kota yang bekerjasama dengan Doris Sylvanus," ujarnya, Minggu, 1 September 2024.
Harmain menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan akan diterima KPU Provinsi pada tanggal 4 September 2024.
--page
"Tim kesehatan yang ditunjuk oleh Doris Sylvanus akan melaksanakan pleno dan nanti tanggal 3, tanggal 4 nanti hasilnya akan disampaikan ke KPU Provinsi. Tanggal 5 sampai 6 kita menyampaikan pemberitahuan hasilnya kepada pasangan calon," bebernya.
Hasil pemeriksaan akan menentukan kelayakan pasangan calon untuk mengikuti kontestasi pemilihan Gubernur Kalteng.
"Hasilnya keputusannya ada dua, mampu atau tidak mampu, layak atau tidak layak," tegas Harmain.
KPU Kalteng kini tengah menunggu hasil pemeriksaan kesehatan dari tim medis RSUD dr Doris Sylvanus. Hasil ini akan menjadi dasar bagi KPU untuk menentukan pasangan calon yang memenuhi syarat untuk maju dalam pemilihan Gubernur Kalteng.
"Proses pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian penting dari proses demokrasi yang memastikan bahwa calon pemimpin memiliki kondisi kesehatan yang baik dan mampu menjalankan tugasnya dengan optimal," pungkasnya. (PATHUR/j)









