BORNEONEWS, Gunung Mas - Kebijakan pemerintah pusat hingga ke daerah untuk memerangi peredaran narkoba khususnya di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendapat dukungan kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Bahkan anggota DPRD juga siap melakukan tes urin, seperti yang dilakukan ASN dan honorer.

Ketua DPRD Gunung Mas Gumer ketika menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan ke IV tahun sidang 2016, menegaskan, sebanyak 25 orang anggota DPRD siap untuk dilakukan tes urine kapan saja dilakukan. Meskipun dalam persyaratan pada saat pencalegkan harus dilampirkan keterangan bebas narkoba.

“Apabila ada anggota dewan yang terinidikasi positif menggunakan narkoba kami siap dilakukan suatu tindakan,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, politisi PDIP itu menyampaikan apresiasi kepada Bupati Gumas yang melakukan tes urine secara mendadak terhadap ASN dan honorer beberapa waktu yang lalu. Bahkan, hasilnya pun tidak lama diumumkan secara terbuka dan ada 40 ASN dan honorer yang terindikasi mengkonsumsi narkoba.

“Kami berharap ini (tes urin) tetap dilakukan secara terus menerus tanpa ditentukan waktu pelaksanaanya. Untuk kalangan dewan, saya tegaskan kami juga siap untuk dilakukan tes urine,” ujar dia.

Menurut Gumer, apabila ada pegawai atau honorer yang terindikasi hasil tes urinenya setelah dilakukan tes selanjutnya masih positif, harus diambil tindakan tegas olah Pemkab Gumas. Sehingga memberikan efek jera dan tidak berpengaruh terhadap kinerja yang bersangkutan dalam melayani masyarakat.

“Kita harapkan kepada ASN atau honorer supaya tidak mengonsumsi narkoba. Mari kita perangi narkoba secara bersama-sama,” pesan dia.

Kapolres Gumas AKBP Pria Premos ketika diminta tanggapanya terkait dengan kesiapan kalangan dewan untuk dilakukan tes urin, menyatakan, pihaknya siap kapan saja diminta melakukan tes urin. Namun, sebelum pelaksanaan tes urine perlu dilakukan koordinasi dengan pimpinan dewan, terutama yang menyangkut teknis pelaksanaan serta prosedur yang harus dijalankan.

“Pada intinya kita selalu siap kapan saja, namun kita juga harus mengikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku,” pungkasnya. (EPRA SENTOSA/m)