BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemkab Barito Timur menggelar rapat koordinasi (Rakor) sebagai tindak lanjut atas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Selasa, 3 September 2024.
Rakor yang diadakan di ruang rapat Kantor Bupati Barito Timur itu juga untuk mengevaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) triwulan III tahun 2024.
Pada rapat itu Pj Bupati Indra Gunawan menekankan pentingnya untuk segera menindaklanjuti temuan BPK dengan langkah-langkah perbaikan.
“Temuan dari LHP BPK merupakan masukan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Saya harap semua OPD (perangkat daerah) dapat mengambil langkah cepat dan tepat untuk menindaklanjuti temuan ini,” ujarnya.
Terkait evaluasi pelaksanaan APBD 2024, Pj Bupati mengarahkan seluruh perangkat daerah agar memaksimalkan serapan anggaran dan memastikan bahwa setiap program yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan baik dan tepat waktu.
--page
“Kita harus memastikan bahwa anggaran yang sudah dialokasikan benar-benar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Barito Timur. Oleh karena itu, saya meminta semua OPD untuk bekerja lebih keras dalam menuntaskan program-program yang ada,” tambahnya.
Rapat ini juga menjadi agenda bagi pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi antarperangkat daerah guna meningkatkan kinerja pemerintahan, terutama dalam hal pengelolaan keuangan daerah.
"Saya berharap dengan tindak lanjut yang cepat dan tepat terhadap temuan BPK, serta evaluasi yang cermat terhadap APBD, pembangunan di Barito Timur dapat terus berjalan dengan baik dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat," tandasnya. (BOLE MALO/Y)









