BORNEONEWS, Sampit - Jojon, 32, warga Desa Hanaut, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diringkus jajaran Polsek Hanaut pada Jumat (15/7/2016) setelah selama 17 hari buron.
Tersangka tersebut ditangkap karena ulahnya yang nekat membacok Rahmad, 30, warga Desa Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara.
"Pelaku kami tangkap karena nekat membacok temannya menggunakan parang, dan mengenai punggung belakang hingga kondisinya kritis," ujar Kasat Reskrim Iptu Reza Fahmi, Minggu (17/7/2016).
Jojon melarikan diri dari kejaran polisi. Namun pelariannya itu rupanya tidak berlangsung lama. Pada Jumat (15/7/2016), polisi meringkus pelaku.
Tersangka diringkus setelah masyarakat sekitar melaporkan bahwa Jojon ada terlihat di sekitar Desa Hanaut, atau berjarak hanya sekitar 10 kilometer dari tempat kejadian pembacokan. Mendapatkan informasi itu, polisi langsung mendatangi TKP, dan melakukan pencarian. Sekitar pukul 16.30, polisipun berhasil meringkus tersangka tersebut.
Kejadian tersebut bermula ketika korban berkunjung ke rumah temannya yang berada di desa tersebut, untuk beristirahat. Sesampainya di tempat itu, Rahmad langsung duduk di depan rumah sambil berbincang-bincang dengan temannya yang bernama Sukman ,alias Uyonk.
Sedang asyik berbincang, tiba-tiba datanglah terlapor yang baru datang dari bekerja kebun. Dia menanyakan kepada korban, "Ngapain kamu ke sini/"
Korban langsung saja menjawab bahwa dirinya ikut beristirahat. Baru saja menjawab pertanyaan tersebut, terlapor langsung saja menyabetkan parang yang dibawanya ke punggung kiri Rahmad. Hal itupun membuat luka menganga yang cukup besar.
Setelah mendapatkan bacokan itu, korbanpun langsung kesakitan. Sedangkan pelaku langsung melarikan diri. Warga sekitar yang melihat hal itu langsung memberikan bantuan, dan membawanya ke puskesmas terdekat. Namun karena luka yang diderita korban cukup parah, maka langsung dirujuk ke RSUD Dr Murjani Sampit. (M HAMIM/m)








