BORNEONEWS, Sampit - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggandeng Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Gadjah Mada (PSLH UGM) Yogyakarta dalam penyusunan dokumen alokasi beban pencemar air Sungai Mentaya.
"Kita mengetahui akhir-akhir ini pencemaran bukan hanya dilakukan beberapa stakeholder tetapi seluruh umat manusia ada PBS, pertambangan, restoran, perbengkelan, rumah tangga dan lalu lintas kapal. Padahal Sungai Mentaya ini merupakan urat nadi perekonomian kita dan tempat tinggal makhluk hidup baik manusia maupun Plankton, ikan dan sebagainya termasuk burung," kata Kepala DLH Kotim Machmoer, Rabu, 4 September 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk melindungi dan mengelola sumber daya air di wilayah Kotim, khususnya terkait dengan kualitas air Sungai Mentaya yang semakin menurun akibat pencemaran.
Lanjutnya, Sungai Mentaya adalah sungai terpanjang di Kotim dengan panjang sekitar 400 kilometer yang mengalir dari utara ke selatan. Sungai ini memiliki banyak anak sungai, seperti Sungai Campaga, Tualan, Sampit, Kuayan, Kalang, Seranau, dan Lenggana, yang juga terpengaruh oleh pencemaran. Oleh karena itu, penetapan alokasi beban pencemar air sangat penting untuk menjaga kualitas air di seluruh wilayah sungai ini.
Perhitungan dan penetapan alokasi beban pencemaran air perlu dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
--page
Adapun pada section pertama tahun 2024 ini penyusunan dokumen tersebut di segmen Tengah hingga Hilir dimulai dari titik bandara Hasan Sampit sampai muara sungai mentaya.
Tujuan utama dari penyusunan dokumen ini adalah untuk mendapatkan data inventarisasi beban pencemaran sungai dan menetapkan alokasi beban pencemaran yang diperbolehkan.
Dokumen ini nantinya akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam merencanakan dan melaksanakan program pengelolaan lingkungan, termasuk dalam penyusunan dokumen lingkungan untuk izin usaha dan kegiatan di sekitar Sungai Mentaya.
Machmoer berharap bahwa hasil dari penyusunan dokumen ini dapat memberikan manfaat sebagai bahan informasi yang lengkap mengenai kondisi Sungai Mentaya, serta menjadi pedoman bagi semua pihak yang terkait dalam upaya pelestarian lingkungan hidup di Kotim. (DEWI PATMALASARI/j)









