PULANG PISAU –

BORNEONEWS,Pulang Pisau - Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulang Pisau, telah selesai dilaksanakan di Rumah Sakit Doris Sylvanus.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Pulang Pisau Royan Hanapi menyampaikan, hasil pemeriksaan kesehatan sudah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau, Rabu, 4 September 2024. 

"Pemeriksaan kesehatan, dilaksanakan tanggal 31 Agustus 2024 semuanya sudah clear. Kemudian tanggal 4 September 2024 KPU menerima hasilnya. Rumah sakit mengeluarkan surat intinya memenuhi syarat, baik pasangan calon Ahmad Rifa'i - Ahmad Jayadikarta dan Pudjirustaty Narang -Joni," kata Hanapi, Kamis, 5 September 2024.

Dijelaskan Hanapi, dari RSUD dr Doris Sylvanus,  secara spesifik tidak ada menyampaikan apa saja yang diperiksa. Namun secara umum pemeriksaan kesehatannya meliputi kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba.

Selanjutnya sesuai dengan tahapan, kata Hanapi, tanggal 5 - 6 September menyampaikan hasil penelitian berkas kepada Paslon. Kemudian tanggal 6-8 September Paslon melakukan perbaikan apa yang kurang. 

Kemudian selama tanggal 6-14 September melakukan penelitian lagi terhadap perbaikan berkas yang dilakukan Paslon.

Setelah itu ada masa tanggapan masyarakat terhadap Paslon, itu kami lakukan melalui sosialisasi 15-18 September terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon.(RETHA/H)