PALEMBANG –
**Borneonews - Palembang**, Aparat kepolisian dari Polrestabes Palembang telah mengungkap fakta menarik terkait pelaku utama dalam kasus pembunuhan seorang siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, yang terjadi pada Minggu, 31 Agustus lalu. Dilaporkan bahwa pelaku utama yang dikenal dengan inisial IS ternyata sempat ikut menghadiri acara *Yasinan* malam pertama di rumah korban. Kombes Pol Harryo Sugihhartono, selaku Kapolrestabes Palembang, mengonfirmasi bahwa kehadiran IS dalam acara tersebut bertujuan untuk menutupi identitasnya sebagai pelaku. Dengan cara ini, IS berusaha menciptakan kesan seolah-olah ia tidak terlibat dalam kejadian tragis yang menimpa korban. Harryo mengungkapkan, "IS ikut pada *Yasinan* malam pertama di kediaman korban agar tidak ada yang mencurigai atas perbuatannya." Hal ini menunjukkan tindakan manipulatif dari pelaku untuk menghindari kecurigaan yang bisa menimpa dirinya. Selain IS, terdapat tiga pelaku lainnya berinisial MZ yang berusia 13 tahun, MS dan AS keduanya berusia 12 tahun. Mereka ditemukan berada di lokasi kejadian, tepatnya di sekitar kerumunan, seolah-olah tidak mengetahui apa pun tentang insiden itu. Saat ini, IS sebagai pelaku utama sudah ditahan oleh pihak kepolisian. Sementara itu, ketiga pelaku yang masih di bawah umur akan mendapatkan proses rehabilitasi. Proses tersebut dilakukan atas permintaan keluarga pelaku, yang mengarah pada pembinaan melalui Dinas Sosial, hingga saatnya dilakukan penyerahan tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum. Terkait dengan hukum, para pelaku diancam dengan pasal penganiayaan dan pencabulan anak. Mereka dapat dijerat dengan Pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, yang berpotensi menghadirkan hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda sebesar Rp3 miliar. Proses pengungkapan kasus ini menjadi salah satu contoh bagaimana kepolisian memanfaatkan metode modern seperti *Scientific Crime Investigation* (SCI) untuk mengurai peristiwa yang kompleks ini. ANTARA