PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polresta Palangka Raya terus menggali informasi terkait modus operandi dan sasaran pelaku F yang tega menganiaya supir taksi online.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny Marthius Nababan menyampaikan, berdasarkan hasil dari keterangan pelaku, dirinya baru sekali melakukan aksinya di Palangka Raya.

Pelaku diketahui dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Pelaku juga mengaku baru tiga hari berada di Palangka Raya dan langsung nekat melakukan aksinya kepada supir taksi online.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, pelaku ini memang target operasinya adalah para supir taksi online dengan tujuan melakukan pengambilan uang, namun baru sekali beraksi ternyata gagal," katanya, Kamis, 5 September 2024.

Sambungnya, pelaku F ini juga diketahui sempat mengancam korban menggunakan sebuah korek api gas yang bentuknya menyerupai senjata api jenis revolver untuk mengancam para korbannya.

--page

"Dari pelaku F kami berhasil mengamankan barang bukti satu lembar kaos oblong, satu Lembar celana pendek putih, satu buah helm berwarna abu abu, sepasang sepatu, satu korek api gas berbentuk mirip senjata api revolver, satu hoodie dan satu buah handphone," pungkasnya. (PATHUR/Y)