BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kantor Pertanahan Gunung Mas menyerahkan sertifikat barang milik negara (BMN) kepada kantor Kementrian Agama (Kemenag) setempat, Jumat, 30 Agustus 2024.
"Jumat minggu lalu kami telah menyerahkan sertifikat BMN kepada kepala Kantor Kemenag Gunung Mas dan yang kami sertipikatkan yakni 2 bidang tanah milik Kantor Kemenag," ujar Kepala Kantor Pertanahan Gunung Mas M Zubaidi Noor, Kamis, 5 September 2024.
Dia melanjutkan, sertifikat BMN kantor Kemenag tersebut menjadi sertipikat elektronik pertama yang diserahkan oleh Kantor Pertanahan Gunung Mas.
" Sertifikat BMN Kantor Kemenag Gumas menjadi sertipikat elektronik pertama yang kami serahkan dan sertipikat elektronik kedua yang kami buat setelah sertipikat milik Kantor Pertanahan Gunung Mas," jelas Zubaidi.
Lebih lanjut, tahun 2024 ini, Kantor Pertanahan Gunung Mas memiliki target mensertipikatkan 2 bidang tanah barang milik negara dan kedua bidang tanah tersebut milik Kantor Kemenag Gunung Mas.
--page
"Salah satu tujuan mensertipikatkan BMN yakni untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemerintah selaku pemegang hak serta memenuhi prinsip 3T, tertib fisik, tertib administrasi dan tertib hukum " tukasnya. (RISKA YULYANA/Y)









