SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta penegak hukum tindak tegas Tempat Hiburan Malam (THM) yang meresahkan masyarakat.

Achmad Robita mangatakan, harus mendengar dan merespon keluham masyarakat yang terganggu dengan keberadaan THM di tengah tengah masyarakat.

"Hendaknya aparat melakukan langkah strategis untuk merespon keluhan masyarakat yang terganggu dengan keberadaan THM di area pemukiman padat tersebut. Karena sudah sering dikeluhkan masyarakat,” kata Achmad Robita, Jumat, 6 September 2024.

Menurutnya Keamanan dan Ketertiban Masyarakat adalah tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, dirinya menyebut dalam konsep Islam mengenal amar ma'ruf nahi mungkar.

“Untuk menegakkan konsep ini tentu harus menegakkan konsep amar ma'rif bil ma'ruf dan nahi mungkar juga bil ma'ruf, yaitu menyerukan kebaikan dengan cara yang baik, dan mencegah kemungkaran juga dengan cara yang baik,” tuturnya.

Ia juga menanggapi kasus kekerasan yang terjadi di tempat hiburan malam yang tidak jauh dari gedung PCNU Kotim itu untuk menyerahkannya kepada aprat penegak hukum, karena menurutnya negara ini adalah negara hukum.

“Dalam hal ini keberadaan gedung NU berstatus sebagai warga dari RT setempat, sehingga dalm hal ini kami harus mengikuti himbauan ketua RT/m atau WR, dan beliau juga sedang melakukan langkah terbaik untuk warganya,” ucapnya.

Terakhir pihaknya mengajak semua elemen untuk menjunjung tinggi nilai kebudayaan, kerukunan, dan ketertiban untuk menjamin berjalannya kehidupan yang harmonis di tengah masyarakat. (BUDDI RAHMAT H/H)