BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya memberikan sembilan catatan dalam menanggapi laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2015. Di antaranya mereka menyimpulkan serapan anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya untuk APBD 2015 terlaksana sebesar 90% saja, sehingga meminta ke depan agar ditingkatkan.
Kendala yang terjadi dalam penyerapan anggaran di hampir semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) adalah masalah pengadaan tanah perkantoran.
“Tidak bisa dilaksanakan karena keterbatasan waktu dan administrasi tanah yang tumpang tindih. Namun pada tahun anggaran 2016 telah dinaggarkan kembali,” kata anggota Banggar, Alfian Batnakanti, Rabu (20/7/2016).
Masalah pengadaan tanah ini menjadi catatan beberapa fraksi dalam pemandangan umum, karena belanja modal tanah sebesar Rp9,6 miliar lebih. Namun realisasinya hanya Rp1,6 miliar saja atau berkisar 17,56% saja. Sehingga DPRD pun menilai sebagai pencapaian minim.
Catatan serius bagi SKPD, karena walikota di berbagai kesempatan maupun dalam forum rapat paripurna menyebut telah mendorong semua SKPD untuk melakukan realisasi pembahasan lahan perkantoran yang anggarannya sudah ada, tinggal eksekusi pembebasan di kawasan lingkar dalam.
Anggaran yang tidak terserap lainnya, Banggar menyebut antara lain biaya listrik dan telepon, air, serta internet. Hal itu lebih karena serapan anggarannya disesuaikan dengan jumlah pemakaian. Kemudian rendahnya penyerapan anggaran penyediaan pelayanan kesehatan dasar UPTD Puskesmas dan Pustu untuk dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau dana Kapitasi.
“Dikarenakan sistem penganggaran pendapatan dari JKN dimasukkan dalam item pendapatan lain-lain di Badan Pengelola Keuangan Daerah, sesuai saran dari BPK RI Kalteng,” urainya.
Sementara catatan lainnya, Banggar juga memuji adanya SKPD yang pencapaian pendapatan asli daerah (PAD)-nya melampaui target. (ROZIKIN/m)








