BORNEONEWS, Palangka Raya – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) tidak mau percaya begitu saja keterangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kalimantan Tengah yang diketuai Sekda Siun Jarias. Ini karena TAPD menyebut anjloknya pendapatan daerah karena penerimaan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bahan bakar minyak (BBM), dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Tudingan ada beberapa sebab yang belum jujur dan terbuka diungkapkan TAPD muncul saat rapat konsultansi antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan TAPD di ruang rapat gabungan Gedung DPRD Kalteng, Rabu (20/7/2016).
Seperti diungkapkan Anggota Banggar,Freddy Ering, kalau hanya karena PKB, Pajak BBM, dan BBNKB, maka tidak semestinya membuat jebloknya pendapatan daerah. Apalagi dana transfer dari pemerintah pusat relatif cukup stabil. Kalaupun ada koreksi atau pemotongan dari dana alokasi khusus (DAK) sebesar 10% pun, tidak akan membuat penurunan drastis.
“Dana transfer pusat kan relatif stabil. Seharusnya kalaupun penerimaan daerah kita turun, tidak sedrastis ini turunnya,” kata Freddy.
Anggota Banggar lainnya, Punding LH Bangkan, mengungkapkan hal yang sama. Pemotongan anggaran akibat turunnya pendapatan daerah menjadi konsumsi publik yang pada akhirnya meresahkan masyarakat. Ia juga tidak setuju kalau PKB dan BBNKB selalu dikambinghitamkan. Kenyataan saat ini, pembelian kendaraan baru maupun bekas masih menggeliat.
“Dari dulu alasan menurunnya penerimaan daerah dari faktor ini, PKB, pajak BBM, dan BBNKB. Kedua, masih ada sektor lain yang masih bisa digali. Jangan sampai cuma pencoretan anggaran tetapi tidak diantisipasi dampaknya di masyarakat, ” katanya.
Lebih tegas lagi adalah pernyataan Anggota Banggar Borak Milton. Menurut dia, jelas tidak tepat ketiga sektor tadi menjadi alasan. Secara faktual, banyak operasional perusahaan pertambangan, terutama kawasan DAS Barito, selama ini mengandalkan pasokan BBM dari Banjarmasin. Mana mungkin bisa mempengaruhi perolehan pajaknya, apabila mendapatkannya saja bukan dari Kalimantan Tengah.
“Seharusnya kan tidak terpengaruh besar dengan hal itu karena mereka mendapatkan dari Banjarmasin, bukan dari sini. Kalau selama ini begitu, berarti kan tidak banyak memengaruhi. Karena itu, kita minta TAPD Pemprov memberikan alasan yang lebih tepat, dan kita dari DPRD memberikan waktu yang longgar agar dapat memberikan penjelasan memadai,” katanya. (ROZIKIN/m)








