TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Seorang wanita lanjut usia bernama Samdiah (68) terluka parah akibat dibacok terduga pelaku berinisial YS (54), di Desa Hayaping, Kabupaten Barito Timur, Jumat, 13 September 2024. Korban yang nyaris merenggang nyawa akhirnya dilarikan ke RSUD Tamiang Layang untuk mendapatkan perawatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, peristiwa tragis itu bermula dari pertengkaran masalah batas lahan antara korban dengan istri YS.

Saat pertengkaran tersebut berlangsung, YS tiba-tiba muncul datang menyerang korban dengan parang yang menyebabkan luka terbuka yang cukup besar di pipi kanan, bahu kanan, punggung kanan dan bagian belakang kepala.

Polisi yang menerima laporan dari anak korban kemudian segera mengevakuasi korban ke RSUD Tamiang Layang, serta mengamankan YS bersama barang bukti parang yang digunakan untuk membacok korban.

Saat dikonfirmasikan via WhatsApp, Kapolsek Awang AKP Eko Sutrisno membenarkan adanya peristiwa pembacokan tersebut, yang menyebabkan warga di wilayah hukumnya terluka parah dan dirawat intensif di RSUD Tamiang Layang.

"Pelaku sudah diamankan di Mapolres Barito Timur. Dugaan motif terkait perselisihan atau sengketa lahan antara pelaku dan korban," ungkap Kapolsek.

Dia sangat menyesalkan terjadinya penganiayaan tersebut dan berharap semua pihak agar kiranya dapat menahan diri serta menyikapi setiap permasalahan dengan bijak.

"Kita harus mengedepankan semangat kekeluargaan dan falsafah Huma Betang dalam setiap penyelesaian masalah karena selama ini Polsek sangat terbuka dan responsif dalam membantu setiap permasalahan warga," pesannya. (BOLE MALO/H)