BORNEONEWS, Palangka Raya - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kalimantan Tengah meningkat. Hal ini terungkap dalam sambutan Wakil Gubernur Kalteng, Habib H Said Ismail pada kegiatan pertemuan dengan Komisi VIII DPR RI yang melaksanakan kunjungan kerja, ke Kalteng, Senin (1/8/2016).
"Data kasus kekerasan terhadap perempuan berdasarkan jumlah kasus terjadi penurunan. Namun pada jenis kasus KDRT di Kalteng mengalami peningkatan. Dari 134 kasus di tahun 2014 menjadi 147 kasus di tahun 2015. Kebanyakan kasus ini terjadi karena ada kaitannya dengan perekonomian," ungkap Wagub Kalteng, Habib H. Said Ismail, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, di Palangka Raya.
Menurutnya saat ini memang di Kalteng sedang banyak dilakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) di bidang pertambangan dan perkebunan karena memang sedang mengalami penurunan produksi.
"Mungkin uang belanja kurang lalu terjadi perkelahian dan muncullah kasus kekerasan ini. Padahal kasus seperti ini tidak selayaknya terjadi," kata Habib.
Sementara di tahun 2016 ini, lanjutnya, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan ada 33 kasus dan masih kasus terbanyak adalah KDRT yaitu sebanyak 22 kasus.
P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) diharapkan mampu melakukan penghapusan kekerasan dalam rumah tangga ini dan Pemda juga wajib melakukan perlindungan terhadap para korban. (TESTI PRISCILLA/N).








