BORNEONEWS, Sampit - Seorang pemuda berinisial B, 25, dan AB, 24, yang sedang mabuk minuman keras (miras) jenis lonang atau arak putih, nekat membunuh tetangganya, Aliansyah, 26, dengan menggunakan senjata tajam jenis parang, Selasa (2/8/2016).

Pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB, di rumah korban yang berada di Gg Rahim 1, Jl Iskandar 30, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

"Korban langsung tewas di rumahnya tersebut, dengan luka sabetan di badannya," ujar Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan, saat mendatangi zenajah korban di kamar mayat RSUD Dr Murjani Sampit, Selasa (2/8/2016). 

Saat ini jasad korban sedang di visum di rumah sakit. Sementara kedua terduga pelaku berhasil kabur, usai melakukan pembunuhan tersebut. Dan hingga saat ini masih dicari polisi. 

"Masih kami lakukan pengejaran terhadap terduga pelaku," ungkap Hendra. 

Sementara pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 01.30 dinihari. Korban yang sering melihat kedua pelaku sedang meneguk miras langsung melakukan peneguran. Aliansyah meminta kepada AB dan B agar tidak lagi mabuk-mabukan serta membuat onar di daerah tersebut. 

Setelah menegur kedua orang itu, dia langsung pulang ke rumah. Dan hendak memasak mi instan. Namun belum sempat mencicipi makanan itu, rumah yang didiami korban seorang diri langsung diserang oleh kedua terduga pelaku. 

Mereka langsung menyabetkan parangnya ke sejumlah badan korban hingga tewas. (M HAMIM/m)