BORNEONEWS, Kasongan - Pemerintah Kabupaten Katingan melakukan audensi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI mengenai rencana pembangunan ruas jalan dari Kereng Pekahi, Kecamatan Kamipang, menuju Kampung Melayu, Kecamatan Mendawai, sepanjang 96 km, serta rencana relokasi RSUD Mas Amsyar di Kasongan.
Audensi berlangsung di ruang rapat SS-1 Kantor Bappenas RI pada Kamis, 29 September 2024, dan dihadiri oleh Pj Bupati Katingan, Sutoyo. Dalam pertemuan tersebut, Sutoyo mengusulkan agar rencana pembangunan ruas jalan ini dimasukkan sebagai isu strategis nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025-2029.
Pj Bupati Katingan menyampaikan usulannya di hadapan Direktur Regional II Bappenas RI beserta jajarannya. Pihak dinas terkait Pemkab Katingan juga memaparkan dan menjelaskan dasar-dasar usulan tersebut.
Bappenas menyambut baik usulan Pemkab Katingan dan akan menindaklanjutinya sesuai perintah Presiden melalui Mensesneg. "Kami sangat berharap usulan ini dapat direalisasikan dalam waktu dekat, mengingat masyarakat Kabupaten Katingan sangat membutuhkan akses jalan dan fasilitas kesehatan yang memadai," ungkap Sutoyo pada Jumat, 20 September 2024.
Sutoyo menambahkan bahwa masih ada beberapa wilayah kecamatan di Katingan yang terisolasi karena belum terhubung jalan darat. Di bagian hilir, dua kecamatan yang belum terhubung ke Kasongan, ibukota Kabupaten Katingan, adalah Kecamatan Mendawai dan Kecamatan Katingan Kuala. Selain itu, banyak desa di Kecamatan Kamipang juga belum dapat diakses melalui jalur darat.
Di wilayah utara Kabupaten Katingan, seperti Kecamatan Bukit Raya dan beberapa desa di kecamatan lainnya, warga yang tinggal di daerah terisolasi selama ini mengandalkan jalur sungai atau laut untuk transportasi menuju Kasongan.
Terkait RSUD Mas Amsyar Kasongan yang hendak direlokasi, Sutoyo menyebut pemerintah daerah telah menyiapkan lahan di Desa Bukit Batu, Kecamatan Katingan Hilir. (ABDUL GOFUR/H)









