PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menetapkan 4 pasangan calon (paslon) yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalteng tahun 2024.

Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, menyatakan bahwa keempat paslon telah dinyatakan memenuhi syarat.

"Empat paslon dinyatakan memenuhi syarat," ujarnya, Minggu, 22 September 2024.

Keempat paslon yang ditetapkan adalah, Abdul Razak dan Sri Suwanto, diusung oleh Partai Golkar, Partai Perindo, Partai Buruh, Partai Ummat dan Partai Gelora.

Agustiar Sabran dan Edy Pratowo, diusung oleh Partai Gerindra, PKS, PAN, PKN dan PSI. Kemudian, Willy M Yoseph dan Habib Ismail bin Yahya, diusung oleh Partai Nasdem, PKB dan PBB, Terakhir, Nadalsyah Koyem dan Supian Hadi, diusung oleh PDI-P, Partai Demokrat, Partai Hanura dan PPP.

Sastriadi menjelaskan bahwa proses pencalonan ini masih memiliki satu tahapan terakhir, yaitu pengundian dan pencabutan nomor urut.

--page

Dengan penetapan ini, keempat paslon siap bersaing merebut kursi Gubernur Kalteng pada Pilkada 2024. Masyarakat Kalteng pun dapat mulai mencermati visi dan misi dari masing-masing paslon untuk menentukan pilihan mereka.

"Proses pencalonan ini masih ada satu tahapan terakhir lagi yaitu tahapan pengundian dan pencabutan nomor urut yang akan dilaksanakan besok di Kantor KPU Kalteng dihadiri pasangan calon, tim kampanye dan Bawaslu dan pihak lain yang diundang oleh KPU Kalteng," bebernya. (PATHUR/Y)