PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Jumlah DPT yang ditetapkan mencapai 1,9 juta lebih, tersebar di 136 kecamatan, 1571 desa dan kelurahan di 14 kabupaten/kota se-Kalteng.

"4446 TPS, kemudian jumlah pemilihnya total sebanyak 1.960.053," ujar Ketua KPU Kalteng Sastriadi didampingi jajaran Anggota KPU Kalteng usai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat Provinsi Kalteng untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 di Palangka Raya, Minggu, 22 September 2024.

Dari total 1.960.053 pemilih, tercatat 1.006.845 pemilih laki-laki dan 953.208 pemilih perempuan. Sastriadi menjelaskan bahwa setelah penetapan DPT, akan dilakukan pengundian nomor urut yang rencananya dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024. Setelah itu, tahapan kampanye akan dimulai pada tanggal 25 September hingga 23 November 2024.

Penetapan DPT ini menandai dimulainya tahapan kampanye Pilkada Kalteng 2024. Masyarakat Kalteng diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengenal lebih dekat para calon pemimpin dan menentukan pilihan yang tepat untuk masa depan daerah mereka

Lebih lanjut Sastriadi mengatakan sebelum memasuki masa kampanye, akan dilaksanakan deklarasi kampanye damai yang akan dilakukan oleh seluruh KPU kabupaten/kota maupun provinsi di Kalteng.

--page

"Untuk KPU Provinsi Kalteng, deklarasi akan dilaksanakan pada tanggal 24 September 2024 di Bundaran Besar Palangka Raya," jelasnya. (PATHUR/Y)