PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam rangka mencegah aktivitas keuangan ilegal di Kalimantan Tengah, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Kalteng bersama pemerintah provinsi dan instansi vertikal terkait melaksanakan pengukuhan dan rapat koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergi antar instansi yang tergabung dalam Satgas PASTI.

"Kehadiran Satgas PASTI di Kalimantan Tengah merupakan langkah strategis untuk menghadapi tantangan di bidang keuangan yang semakin kompleks. Kami berharap sinergi dan kolaborasi yang baik dapat mencegah munculnya aktivitas keuangan ilegal," kata Gubernur Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sri Widanarni dalam keterangan resminya pada Selasa, 24 September 2024.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz dalam sambutannya menyampaikan informasi umum mengenai Satgas PASTI dan data pengaduan aktivitas keuangan ilegal di wilayah Kalimantan Tengah.

"Kami berharap pengukuhan Satgas PASTI dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi seluruh anggota dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal," tutur Danu.
Kepala Departemen Pelindungan Konsumen OJK, Rudy Agus P Raharjo menjelaskan bahwa sebelumnya Satgas PASTI dikenal dengan nama Satgas Waspada Investasi atau SWI.

"Namun, mengingat semakin beragamnya aktivitas keuangan ilegal, nama tersebut diubah menjadi Satgas PASTI untuk mencakup pemberantasan aktivitas keuangan ilegal secara menyeluruh," tutur Rudy.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, yang diwakili oleh AKBP Joko Triyono Ditkrimsus Polda Kalteng, serta seluruh anggota yang tergabung dalam Satgas PASTI Daerah Kalimantan Tengah. Mereka semua berkomitmen untuk bekerja sama dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal di wilayah tersebut.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan prosesi pengukuhan yang dilakukan dengan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan Satgas PASTI Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, pengenaan rompi Satgas PASTI oleh seluruh peserta, dan pelaksanaan rapat koordinasi serta pemberian materi mengenai Satgas PASTI oleh Direktur Bidang Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, Brigadir Jenderal Polisi Fajaruddin. (TESTI PRISCILLA/H)