PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Talawang Raya, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, pada Selasa, 24 September 2024, sekira pukul 21.50 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil Hino Microbus berwarna putih dengan nomor polisi KH 7518 AH. Mobil yang dikemudikan oleh MZN (16 tahun) tersebut tengah melaju di Jalan Talawang Raya dari arah Jalan Mahir Mahar Kalampangan menuju ke arah Jalan Karanggan.

Saat melintas di lokasi kejadian, mobil tersebut mengalami slip dan lepas kendali hingga terguling ke bahu jalan. Akibat kecelakaan tersebut, mobil Hino Microbus mengalami kerusakan materiil dan keenam penumpang mengalami luka-luka.

"Keenam penumpang yang mengalami luka-luka adalah MRM (14 tahun), MIH (17 tahun), MSI (13 tahun), MA (14 tahun), MPA (15 tahun), dan FA (13 tahun). Mereka mengalami berbagai jenis luka, mulai dari luka memar, luka lecet, hingga luka di kaki," kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya Iptu Eko Nurhanto, Rabu, 25 September 2024.

Para penumpang yang mengalami luka luka ini sudah diberikan penangan medis untuk menangani luka - lukanya.

Pria dengan pangkat dua balok emas ini menjelaskan bahwa kondisi di lokasi kejadian saat itu adalah malam hari dengan cuaca cerah. Jalan dalam kondisi lurus, rata, beraspal, dan arus lalu lintas sepi. Marka jalan berwarna putih putus-putus.

"Diduga, kecelakaan ini terjadi akibat pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya sehingga mobil terguling," ujar Iptu Eko Nurhanto.

Atas kejadian ini, pihak kepolisian menghimbau kepada seluruh pengguna jalan di Kota Palangka Raya untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara.

"Patuhi batas kecepatan kendaraan saat berlalulintas di jalan raya dan utamakan keselamatan berlalulintas," pungkasnya. (PATHUR/H)