SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sampit, di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kemenkumham Kalteng), meraih penghargaan bergengsi sebagai Satuan Kerja Terbaik Kedua.

Penghargaan ini diberikan pada Selasa, 24 September 2024, sebagai bentuk apresiasi atas Kinerja Satuan Kerja dengan Klasifikasi Akun Media Sosial Terbaik.

Piagam penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, Maju Amintas Siburian, melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng, Tri Saptono. Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, menerima penghargaan tersebut dalam acara yang berlangsung di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng.

Menurut Meldy Putera, prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim di Lapas Sampit dalam memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi dan transparansi publik. 

"Kami akan terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan, terutama dalam penyebaran informasi kepada masyarakat melalui platform digital," kata Meldy.

Penghargaan serupa juga diberikan kepada beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng, di antaranya Bapas Palangka Raya, LPKA Palangka Raya, Rutan Tamiang Layang, Lapas Pangkalan Bun, dan Lapas Sukamara. Lapas Kelas IIB Sampit berhasil menonjol di antara mereka berkat upaya optimalisasi media sosial.

Dalam acara tersebut, turut hadir 19 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari seluruh wilayah Kalimantan Tengah, serta jajaran pimpinan dari Kanwil Kemenkumham Kalteng. Keberhasilan ini diharapkan dapat memotivasi UPT lain untuk terus meningkatkan performa dan keterbukaan kepada masyarakat.

Penghargaan ini menegaskan komitmen Lapas Sampit untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik dan transparan, serta menjadi pelopor dalam pengelolaan akun media sosial di lingkungan pemasyarakatan di Kalimantan Tengah. (DEWI PATMALASARI/H)