BORNEONEWS, Palangka Raya - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan dengan menggelar razia rutin di blok kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Razia ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, serta memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan rutan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif untuk menerapkan konsep Back to Basic dan memastikan penerapan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini, Berantas Narkoba, dan Sinergitas.
Razia tersebut juga merupakan bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan rutan.
Sebelum memulai penggeledahan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Bahtiyar Mandala Sutra memimpin apel dan menyampaikan agar petugas melakukan penggeledahan dengan humanis.
--page
Ia juga berharap razia ini menjadi bagian dari rangkaian upaya Rutan Palangka Raya dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan dan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pembinaan narapidana.
“Saya berharap, konsep Back to Basic dan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju akan memberikan dampak positif dalam pemulihan warga binaan serta menjaga keamanan rutan secara menyeluruh. Untuk selanjutnya barang-barang hasil razia ini akan kita musnahkan,” katanya, Sabtu, 28 September 2024.
Petugas melakukan razia dimulai dengan penggeledahan badan warga binaan hingga memeriksa seluruh area kamar hunian untuk mencari barang-barang yang terlarang.
"Rutan Palangka Raya terus berkomitmen untuk bersinergi dengan berbagai pihak dalam rangka mewujudkan lingkungan yang bersih dan aman dari peredaran narkoba, serta mendukung penuh program P4GN," pungkasnya. (PATHUR/Y)









