KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemkab Gunung Mas melalui Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) setempat menggelar konsultasi publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (LKHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJMD), di aula lantai I kantor bupati, Rabu, 2 Oktober 2024.

"Kegiatan Konsultasi Publik I ini bertujuan untuk mendapatkan masukan terkait identifikasi dan perumusan isu pembangunan berkelanjutan dengan melibatkan para pemangku kepentingan atau stakeholder," kata Pj Bupati Gunung Mas Herson B Aden melalui sambutan yang dibacakan oleh asisten III Setda Gumas Letus Guntur, Rabu, 2 Oktober 2024.

Dia melanjutkan, dalam upaya mengidentifikasi dan perumusan isu pembangunan berkelanjutan terkait dengan kebijakan rencana program dalam RPJMD Kabupaten Gunung Mas, perlu dibangun komitmen dan keterlibatan semua Stakeholder.

Tujuannya agar dapat melahirkan kajian yang berkualitas yang dapat diimplementasikan ke dalam program dan kegiatan. DIharapkan semua stakeholder berperan aktif dengan mengikuti setiap proses penyusunannya.

Lebih lanjut dijelaskan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan kebijakan.

Dipaparkan bahawa perubahan iklim menjadi salah satu yang mendorong munculnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya kebijakan-kebijakan pembangunan yang mengutamakan kelestarian lingkungan. 

"Berdasarkan hal di atas, maka diperlukan suatu instrumen bagi kebijakan pengelolaan lingkungan hidup yang berprinsip pada pembangunan berkelanjutan (sustainable development)," tukasnya. (RISKA YULYANA/H)