BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Total 246 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun mendapat remisi pada HUT RI ke-71 tahun ini. Sebanyak 229 orang mendapat remisi umum, sedangkan sisanya 17 orang mendapatkan remisi umum II langsung bebas,i bervariasi mulai 1-5 bulan.
"Kepada seluruh warga binaan yang mendapat remisi kami ucapkan selamat, terlebih kepada yang bebas dan dapat berkumpul kembali dengan keluarganya," kata Kalapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Rabu (17/8/2016).
Kalapas menyampaikan rasa terimakasihnya kepada pemerintah daerah atas bantuan yang selama ini telah diberikan. Termasuk salah satunya kepada Disdikpora Kobar yang telah memberikan dukungan dalam kegiatan pramuka bagi para warga binaan.
"Besar keinginan kami, Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun untuk mewakili Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), untuk mengikuti Jambore tingkat nasional bagi para warga binaan. Selama ini Kalteng belum pernah mengirim perwakilan untuk mengikuti kegiatan tersebut, jadi kami bercita-cita dapat menjadi lapas yang pertama kali mengikuti kegiatan tersebut," terangnya.
lanjut Arief juga mengucapkan rasa terimakasih telah diselenggarakannya program paket A, B, dan C, sehingga warga binaan mendapatkan peluang pekerjaan setelah bebas tahanan.
Arief menerangkan, kondisi lapas yang saat ini over kapasitas, tampaknya perlu menjadi perhatian bersama, mengingat lapas ini menampung warga binaan baik napi maupun tahanan dari tiga Kabupaten.
"Besar harapan kami untuk memperhatikan apa yang menjadi kendala dan keluhan kami dan warga binaan di Lapas IIB Pangkalan Bun," terangnya.
Sementara itu, Bupati Kotawaringin Barat Bambang Purwanto berpesan, kepada seluruh warga binaan untuk dapat memanfaatkan ilmu dan keterampilan yang didapatkan dari dalam lapas.
"Gunakan itu untuk kebaikkan diri sendiri maupun nantinya kembali ke tengah-tengah masyarakat," ujar Bambang usai membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM, di Lapas Kelas llB Pangkalan Bun. (CECEP HERDI/m)








