BORNEONEWS, Palangka Raya - Ssebanyak 15 pegawai Rumah Tahanan Kelas II A Palangka Raya mendapat penghargaan Satyalancana Karya Satya, Rabu (17/8/2016). Penghargaan tersebut diberikan di halaman rutan berdasarkan keputusan Predisen RI No 53/TK/Tahun 2016.

Ini karena para PNS telah bekerja penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD Negara RI Tahun 1945, negara dan pemerintahan. Selain itu juga lantaran penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan serta disiplin terus menerus paling singkat 10 tahun hingga 30 tahun masa kerja.

Secara simbolis, penghargaan diberikan oleh Kepala Rutan Kelas II A Palangka Raya Tunggul Buwono, meskipun dirinya juga tercatat menerima penghargaan itu setelah mengabdi selama 20 tahun.

Kemudian 14 sisanya adalah R Sukamto (masa bakti 20 tahun), Nansen (20), Eddy Gunawan (10), Erikjon Sitohang (10), Imam Sutriyono (10), Akmad Yandi (10) dan Hendro Supranoto (10).

Selanjutnya, Rahmansya (10), Naniek Dwiyana (10), Arie Fitriadi (10), Oktario Handoyo Seno (10), Dedy Muklis Setyawan (10), Amri (10) dan Ciwo Galatia (10 tahun). (BUDI YULIANTO/m)