KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Dalam upaya memenuhi hak anak akan identitas diri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas melalui Tim Jemput Bola (Jebol) melaksanakan pelayanan perekaman dan pencetakan KIA (Kartu Identitas Anak) di SMPN 3 Kuala Kapuas.

Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan anak-anak usia sekolah dalam memperoleh KIA, yang merupakan dokumen penting bagi anak-anak berusia 0 - 17 tahun. 

Kartu ini berfungsi sebagai identitas diri sekaligus bukti perlindungan bagi mereka. 

Dalam pelaksanaan tersebut, Disdukcapil Kabupaten Kapuas berhasil melayani perekaman untuk 247 siswa di SMPN 3.

Plt. Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Disdukcapil Kapuas, Solikin menjelaskan pentingnya KIA sebagai identitas yang wajib dimiliki setiap anak. 

"KIA menjadi syarat agar anak bisa mengakses pelayanan publik secara mandiri," katanya, Jumat, 4 Oktober 2024.

Menurut dia, kegiatan jemput bola ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memberikan hak konstitusional anak berupa identitas diri.

Melalui program jemput bola ini, Disdukcapil berharap kepemilikan KIA di Kabupaten Kapuas semakin meningkat, sehingga hak anak atas identitas dapat terpenuhi dengan baik. (DODI/H)