PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Palangka Raya, ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah, telah berhasil mempertahankan status bebas rabies selama sepuluh tahun terakhir. Menurut Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Ternak di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan atau DPKP, Kota Palangka Raya, drh Ganjar Priyatno tidak ada kasus positif rabies yang ditemukan baik pada hewan maupun manusia selama periode tersebut.

"Ini adalah hasil dari kerja keras dan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan para pemilik hewan peliharaan," kata drh Ganjar pada Sabtu, 5 Oktober 2024.

Ia menambahkan bahwa vaksinasi rabies yang rutin dilakukan telah memainkan peran penting dalam menjaga status bebas rabies di kota ini.

Ganjar menegaskan bahwa vaksinasi tidak hanya melindungi hewan peliharaan, tetapi juga menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh warga kota.

"Dengan vaksinasi, kita tidak hanya melindungi hewan peliharaan kita, tetapi juga menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh warga kota," tegasnya.

Drh Ganjar Priyatno juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan hewan peliharaan mereka.

"Kesadaran masyarakat untuk membawa hewan peliharaan mereka untuk divaksinasi sangat penting. Ini adalah langkah preventif yang efektif untuk mencegah penyebaran rabies," katanya.

Selain itu, DPKP Kota Palangka Raya telah menyediakan sekitar 10.000 dosis vaksin rabies untuk tahun ini. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua hewan peliharaan di kota ini mendapatkan vaksinasi yang diperlukan.

Dengan upaya yang terus dilakukan oleh pemerintah dan partisipasi aktif dari masyarakat, Palangka Raya diharapkan dapat terus mempertahankan status bebas rabies dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam pencegahan penyakit ini. (TESTI PRISCILLA/j)