PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk atau SSMS telah melakukan berbagai pembenahan untuk mematuhi standar Roundtable on Sustainable Palm Oil atau RSPO. Pada tahun 2022, SSMS berhasil mencapai standar Indonesian Sustainable Palm Oil atau ISPO dan memperoleh sertifikasi RSPO pada akhir tahun 2023.

"Jadi, ISPO kami sudah 100 persen dan RSPO 100 persen di akhir 2023," kata Chief Sustainability Officer PT Sawit Sumbermas Sarana atau SSMS, Henky Satrio W dalam keterangan resminya pada Minggu, 6 Oktober 2024.

Henky menjelaskan bahwa kepatuhan terhadap RSPO adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan untuk memastikan tanggung jawab dalam menjalankan unit bisnisnya.

"Sustainability itu holistik dan berkaitan dengan bagaimana kami memastikan produk kami bertanggung jawab dan bisa dijual," tambahnya.

Hal ini menunjukkan komitmen SSMS dalam menjaga keberlanjutan di seluruh aspek operasionalnya.

Untuk mendukung program keberlanjutan atau Environmental, Social, and Governance atau ESG, SSMS secara rutin mengalokasikan dana khusus senilai Rp 14 hingga 16 miliar setiap tahun. Dana ini digunakan untuk berbagai inisiatif yang mendukung keberlanjutan lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan yang baik.

Langkah-langkah ini tidak hanya meningkatkan reputasi SSMS sebagai perusahaan yang bertanggung jawab, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas. Dengan sertifikasi RSPO dan ISPO, produk SSMS diharapkan dapat lebih mudah diterima di pasar internasional yang semakin menuntut standar keberlanjutan yang tinggi.

Henky menegaskan bahwa keberlanjutan adalah bagian integral dari strategi bisnis SSMS.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan praktik keberlanjutan kami dan memastikan bahwa setiap langkah yang kami ambil mendukung tujuan jangka panjang perusahaan," katanya lagi.

Dengan komitmen yang kuat terhadap keberlanjutan, SSMS berharap dapat terus berkontribusi positif terhadap lingkungan dan masyarakat, sambil tetap menjaga kinerja bisnis yang solid. (TESTI PRISCILLA/H)