SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit menerima penyerahan seekor buaya muara yang sempat berkeliaran di permukiman warga di Jalan Pandawa 5, Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Buaya dengan panjang sekitar 60 cm ini dilaporkan berhasil ditangkap oleh warga pada Selasa malam, 8 Oktober 2024 hingga akhirnya diserahkan Rabu, 9 Oktober 2024.

“Kami menerima laporan dari warga atas nama Feryansyah, yang merupakan RT di Kelurahan Basirih Hilir, sekitar pukul 09.00 malam. Beliau melaporkan bahwa ada seekor buaya yang berhasil ditangkap. Pagi harinya, Rabu 9 Oktober, kami langsung menuju Samuda dan bertemu dengan saudara Fery di Pos Damkar untuk menerima penyerahan buaya tersebut,” kata Komandan BKSDA Resort Sampit, Muriansyah.

Sebelumnya, buaya ini ditemukan oleh seorang nelayan pada bulan Agustus saat menjaring ikan di sungai. Buaya sempat dirawat warga selama 2 hari hingga akhirnya lepas di permukiman.

"Saat itu, buaya masih berukuran sekitar 20 cm dan sempat dirawat oleh warga selama dua hari, namun terlepas dan hidup di area rawa di bawah rumah warga,” tambah Muriansyah.

Buaya yang diperkirakan masih anakan tersebut berkeliaran di permukiman selama dua bulan. Buaya tersebut diketahui sempat memakan ayam milik warga dan hampir menyerang kaki seorang warga. Keberadaan buaya ini cukup meresahkan, hingga akhirnya berhasil ditangkap oleh warga pada Selasa malam.

“Buaya ini sempat dititipkan di Pos Damkar oleh warga sebelum diserahkan kepada kami. Saat ini, buaya sudah kami amankan. Kami menunggu arahan dari pimpinan terkait apakah buaya ini akan dibawa ke Pangkalan Bun atau dilepaskan kembali ke habitat aslinya di lokasi yang jauh dari permukiman warga,” pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/H)