PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, menyampaikan bahwa dampak perubahan iklim saat ini sudah dirasakan oleh masyarakat global.

"Bencana perubahan iklim tidak hanya mengancam kesehatan lingkungan, tetapi juga dapat merugikan aset keuangan masyarakat," kata Danu pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Hal ini disampaikan Danu saat menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding atau MoU antara Bank Kalteng dan USAID Sustainable Environmental Governance Across Regions yang disingkat SEGAR di ballroom Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya baru-baru ini.

"Berdasarkan studi dari Asian Development Bank atau ADB, bencana alam dapat mengurangi pertumbuhan Produk Domestik Bruto hingga 0,1 persen setiap tahunnya. Selain itu, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas memperkirakan Indonesia bisa kehilangan 0,66 persen hingga 3,45 persen dari PDB akibat risiko iklim," terang Danu lagi.

Danu menuturkan bahwa OJK mendukung pemerintah dalam pemenuhan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Indonesia atau Sustainable Development Goals atau SDGs melalui penyusunan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia yang disingkat TKBI.

"TKBI ini merupakan transformasi dari Taksonomi Hijau Indonesia Edisi 1.0 dan dirancang sebagai klasifikasi aktivitas ekonomi yang mencakup aspek ekonomi, lingkungan hidup, dan sosial," terangnya.

Danu menjelaskan, TKBI memperkenalkan klasifikasi hijau (Green) dan transisi (Transition), yang kegiatan ekonominya akan dikategorikan berdasarkan seberapa baik mereka mendukung mitigasi perubahan iklim, perlindungan ekosistem, serta transisi ke ekonomi sirkular. Aktivitas yang memenuhi kriteria “Green” adalah yang secara aktif mendukung upaya global untuk menjaga kenaikan suhu bumi di bawah 1,5°C. Sementara itu, aktivitas “Transition” mencakup kegiatan yang masih perlu melakukan penyesuaian untuk mencapai standar yang lebih berkelanjutan.

Primandanu Febriyan Aziz menekankan bahwa keberadaan TKBI memberikan banyak manfaat. Salah satunya adalah meningkatkan reputasi Indonesia dalam upaya global mengatasi perubahan iklim.

"Selain itu, TKBI juga membuka lebih banyak peluang untuk menarik modal internasional dalam mendukung proyek-proyek berkelanjutan," katanya.

Dengan adanya TKBI, lanjut Danu, OJK berharap dapat mendorong lebih banyak sektor ekonomi untuk beralih ke praktik yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mencapai target net zero emissions pada tahun 2060.

"Secara keseluruhan, langkah-langkah yang diambil oleh OJK dan pemerintah diharapkan dapat mengurangi dampak negatif perubahan iklim terhadap ekonomi dan lingkungan, serta memperkuat ketahanan finansial masyarakat di tengah tantangan global yang semakin kompleks," terangnya. (TESTI PRISCILLA/H)