BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Tim Indonesian Automatic Finger Identification System (Inafis) dari Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) didatangkan untuk membantu mengungkap kasus pembunuhan tragis terhadap VA (24), seorang janda muda, dan anaknya yang berusia 3 tahun.
Keduanya ditemukan tewas di kediaman mereka di Desa Sungai Bakau, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan, Kamis, 10 Oktober 2024.
Tim Inafis yang terdiri dari empat personel, bersama Satreskrim Polres Seruyan, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan di lokasi kejadian.
Proses olah TKP dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, Sabtu, 12 Oktober 2024. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari TKP untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Wakapolres Seruyan, Kompol Hendry, menyampaikan bahwa kegiatan penyelidikan ini merupakan langkah lanjutan untuk membuat terang kasus pembunuhan tersebut.
"Polres Seruyan mendapat bantuan dari Tim Inafis Polda Kalteng untuk memeriksa TKP. Mereka bertugas mengumpulkan barang bukti yang nantinya akan digunakan untuk membuat terang kasus ini dan mengungkap siapa pelakunya," jelasnya.
Mengenai hasil pemeriksaan yang dilakukan di lokasi kejadian, Wakapolres menyatakan bahwa pihaknya menunggu laporan resmi dari Tim Inafis. Ia berharap hasil dari olah TKP ini akan memberikan informasi berarti yang dapat membantu mengungkap perkara ini.
Kompol Hendry juga menambahkan bahwa Polres Seruyan berupaya maksimal dalam mengungkap kasus ini, mengingat peristiwa tersebut cukup menonjol dan menjadi perhatian masyarakat.
"Kami juga meminta bantuan dari masyarakat. Informasi sekecil apapun sangat berarti bagi kami. Semoga perkara ini dapat segera terungkap," pungkasnya. (FAHRUL/j)









