**Borneonews - Kabupaten Bogor**, Penjabat Bupati Bogor, Bachril Bakri, melaporkan secara rutin setiap pekan mengenai upaya pengendalian inflasi di daerah kepada pemerintah pusat. Hal ini dilakukan melalui rapat koordinasi yang khusus membahas penanganan terpadu terhadap masalah inflasi.
Dalam pertemuan tersebut, Bachril menjelaskan bahwa ada 20 komoditas yang digunakan sebagai indikator pengukuran inflasi. Pengamatan dilakukan terhadap perubahan harga dari hari ke hari, serta membandingkannya dengan kondisi harga pada periode sebelumnya. Hal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk melaksanakan program yang menjadi fokus utama di tingkat pusat, dan diharapkan diimplementasikan oleh semua kepala daerah di seluruh Indonesia.
Bachril juga menyoroti pentingnya peran setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dalam Pemkab Bogor untuk memantau harga pangan di pasar-pasar. Kegiatan ini dilakukan dengan melibatkan Perumda Pasar Tohaga guna memastikan harga tetap terkendali. Selain itu, ada juga inisiatif pasar murah yang dilaksanakan di setiap kecamatan serta rapat koordinasi pengendalian inflasi yang dilakukan secara rutin setiap minggunya. Langkah ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai indeks angka inflasi di Kabupaten Bogor.
Meskipun terdapat tantangan dalam pengendalian inflasi, Bachril mengungkapkan bahwa Indeks Perkembangan Harga (IPH) di Kabupaten Bogor saat ini berada dalam kondisi yang aman. Angka IPH tercatat sebesar -1,51, yang menunjukkan posisi tengah di antara nilai tertinggi 3,03 dan terendah -6,51. Data ini diperoleh melalui metode pendataan yang dilaksanakan secara berkala, yang dimulai dari bulan Januari hingga Juni 2024.
Bachril menjelaskan bahwa kondisi IPH sangat dipengaruhi oleh berbagai komoditas, termasuk cabai rawit, cabai merah, dan telur ayam ras. Penelitian menunjukkan bahwa pada Januari 2024, komoditas tersebut tercatat mengalami penurunan sebesar -8,2813 persen. Kemudian, pada Februari, harganya naik menjadi 4,4836 persen, sebelum mencapai puncak di Maret dengan kenaikan 13,5293 persen. Namun, di bulan-bulan berikutnya, IPH kembali berfluktuasi, dengan nilai pada April mencapai -6,6900 persen, Mei di angka 1,9400 persen, dan berakhir Juni dengan -3,200 persen.
Kondisi indeks ini merupakan hasil dari kerja keras Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang dibentuk oleh Pemkab Bogor, berdasarkan Keputusan Bupati Bogor yang dikeluarkan pada tanggal 18 Mei 2021. Sebagai langkah pendukung, Pemerintah Kabupaten Bogor juga menyusun Peta Jalan Pengendalian Inflasi Daerah untuk periode 2022-2024, yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Bogor pada tanggal 15 Februari 2022. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menstabilkan harga dan menjaga inflasi di Kabupaten Bogor.
ANTARA
Upaya Pengendalian Inflasi di Kabupaten Bogor Melalui Koordinasi Rutin
Bagikan:

BOGOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pj Bupati Seruyan Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi
TPID Kalteng Bahas Pengendalian Inflasi dan Harga Pangan
Pemkab Murung Raya Ikut Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Secara Virtual
Pj Bupati Gunung Mas Resmikan Kios Pengendalian Inflasi Terintegrasi
Pola Konsumsi Masyarakat Kunci Pengendalian Inflasi di Kalteng
Prabowo Minta Mekanisme Pengendalian Inflasi Dilanjutkan
Komentar (0)
Memuat komentar…







