PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkap peredaran jaringan gelap narkoba di Kalteng yang rata-rata berasal dari Pontianak dan Banjarmasin.

Hal ini terungkap dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba (Tipidnarkoba) yang dilakukan oleh Polda Kalteng dan jajaran Polres selama tahun 2024.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto menjelaskan, jaringan narkoba dari Pontianak memiliki jalur peredaran yang meliputi beberapa wilayah di Kalteng, yaitu Lamandau, Pangkalan Bun, Sampit, Katingan, dan Palangka Raya.

"Sementara itu, jaringan narkoba dari Banjarmasin memiliki jalur peredaran yang lebih luas. Jalur peredaran tersebut meliputi Palangka Raya, Gunung Mas, Barito Timur, Barito Selatan, Barito Utara, Murung Raya, Kapuas, dan Pulang Pisau," katanya, Rabu, 16 Oktober 2024.

Modus operandi yang digunakan oleh para pengedar narkoba di wilayah Kalteng umumnya melalui jalur darat dan menggunakan berbagai macam modus untuk mengelabui petugas.

Polda Kalteng mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungannya.

"Kami terus berupaya untuk mengungkap jaringan narkoba di wilayah Kalteng dan menindak tegas para pelakunya," tegas Kapolda Kalteng. (PATHUR/H)