SERUYAN –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Polres Seruyan menggelar razia dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di pertigaan menuju Jembatan Ir Soekarno, Desa Persil Raya, Kecamatan Seruyan Hilir, Kamis (15/10/2026) siang.

Razia gabungan ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, mengantisipasi peredaran narkoba, serta menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Seruyan.

Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah satuan, yakni Satresnarkoba, Satuan Sabhara, Satuan Lalu Lintas, dan Propam Polres Seruyan.

Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi melalui Kasat Resnarkoba Polres Seruyan AKP Adhy Heriyanto mengatakan, razia KRYD menyasar sejumlah potensi pelanggaran dan tindak pidana yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

Razia tersebut dengan sasaran senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), narkotika, serta pelanggaran lalu lintas.

“Jadi, kegiatan hari ini melibatkan beberapa satuan gabungan, mulai dari Satresnarkoba, Satuan Lalu Lintas, Sat Sabhara hingga Propam. Kita sama-sama melakukan kegiatan hari ini,” ujar AKP Adhy Heriyanto.

Menurutnya, pelaksanaan KRYD diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak pidana, menekan peredaran narkoba, serta mengurangi pelanggaran lalu lintas.

Melalui KRYD, Polres Seruyan berupaya meningkatkan pengawasan di wilayah yang menjadi sasaran kegiatan sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

Polres Seruyan juga terus mengintensifkan kegiatan preventif sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat dan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan hukum. (FAHRUL/H)