PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Palangka Raya, Neni Adriati, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) atas keberhasilannya menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram di wilayah Kalteng.

Neni Adriati menilai keberhasilan Polda Kalteng dalam menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar ini merupakan bukti keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalteng.

Hal ini juga menunjukkan bahwa Polda Kalteng memiliki komitmen yang kuat dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

"Saya sangat mengapresiasi kinerja Polda Kalteng yang telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dalam jumlah yang sangat besar ini. Ini adalah bukti bahwa Polda Kalteng serius dalam memberantas peredaran narkoba dan menyelamatkan masyarakat Kalteng," ujar Neni Adriati, Rabu, 16 Oktober 2024.

Neni Adriati juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung upaya Polda Kalteng dalam memberantas peredaran narkoba.

Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungannya.

Ia berharap agar Polda Kalteng terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Kalteng. Dia juga berharap agar masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

"Peran masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya Polda Kalteng dalam memberantas peredaran narkoba. Mari kita bersama-sama mendukung upaya Polda Kalteng dalam memberantas peredaran narkoba. Kita harus bersatu padu untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba," ajak Neni Adriati. (PATHUR/H)