KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Upaya menyembunyikan narkotika jenis sabu di dalam mobil tak membuat seorang pria berinisial MA alias A luput dari penyelidikan Satresnarkoba Polres Seruyan.

Polisi menemukan 12 paket sabu dengan berat 7,82 gram yang disembunyikan di bawah alas jok depan kanan mobil yang digunakannya.

MA alias A diamankan di pinggir Jalan Pringgan Blok 17/A, Desa Paren, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Selasa, 13 Oktober 2026 sekitar pukul 13.00 WIB.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Desa Paren.

Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi MA alias A sebagai pria yang dicurigai terlibat.

Petugas kemudian mendapati terduga pelaku berada di dalam mobil Daihatsu Xenia warna merah metalik yang terparkir di tepi jalan. Polisi langsung mengamankannya untuk dilakukan pemeriksaan.

Penggeledahan badan yang dilakukan sesuai prosedur dengan disaksikan dua warga setempat tidak menemukan narkotika. Namun, saat dimintai keterangan, MA alias A mengakui menyimpan sabu di dalam mobil tersebut.

Petugas selanjutnya memeriksa bagian bawah alas jok depan kanan. Di balik sebuah kotak rokok yang dibungkus tisu putih, polisi menemukan satu plastik klip bening berisi 12 paket yang diduga narkotika jenis sabu.

Selain sabu seberat 7,82 gram bruto, polisi juga menemukan satu alat takar sabu yang terbuat dari potongan sedotan bening.

Penggeledahan dilanjutkan ke bagian lain kendaraan. Di atas jok depan kiri, petugas menemukan sebuah tas selempang hitam berisi uang tunai sebesar Rp2,5 juta.

Seluruh barang bukti tersebut diakui sebagai milik dan berada dalam penguasaan terduga pelaku. MA alias A bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi menegaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan secara berkelanjutan oleh jajarannya.

Menurutnya, kepolisian terus menindaklanjuti informasi yang diterima untuk mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Seruyan.

“Pelaku sudah masuk radar kami sebelum penangkapan ini terjadi. Begitu kami mendapat kepastian keberadaannya, kami langsung bergerak,” tegas AKBP Beddy Suwendi.

Kapolres menegaskan, Polres Seruyan akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap dugaan peredaran narkotika serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Seruyan menekan peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat. (FAHRUL/H)