BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Cabang Kalimantan Tengah atau Gapki Kalteng, Rawing Rambang menyoroti pentingnya kepastian hukum bagi perusahaan sawit di daerah tersebut.
Rawing Rambang menekankan bahwa kelapa sawit memiliki peran yang sangat signifikan dalam perekonomian, sosial, dan lingkungan, baik di tingkat daerah maupun nasional. Industri ini tidak hanya memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan daerah, tetapi juga menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat lokal dan mendukung pembangunan infrastruktur.
"Yang perlu digarisbawahi bahwa para pelaku usaha atau investor sangat membutuhkan kenyamanan dan kepastian hukum dalam menjalankan bisnis mereka. Kepastian hukum ini penting untuk memastikan bahwa investasi yang mereka tanamkan dapat berkembang dengan baik tanpa adanya hambatan dari segi regulasi dan kebijakan," kata Rawing kepada Borneonews pada Senin, 21 Oktober 2024.
Mengingat usaha pengembangan kelapa sawit membutuhkan waktu yang panjang, penggunaan ruang yang luas, serta melibatkan banyak orang, kepastian hukum menjadi salah satu faktor kunci yang harus diperhatikan.
"Tanpa adanya kepastian hukum, para investor mungkin akan ragu untuk menanamkan modal mereka dalam jangka panjang," tegas Mantan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng ini.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga telah mendiskusi berbagai tantangan yang dihadapi oleh industri kelapa sawit di Kalimantan Tengah kepada Bank Indonesia, termasuk isu-isu lingkungan dan sosial. Rawing menekankan pentingnya pengelolaan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa industri ini dapat terus berkembang tanpa merusak lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
"Gapki berharap bahwa pemerintah dapat memberikan dukungan yang lebih kuat dalam hal penegakan hukum dan regulasi yang jelas. Hal ini akan membantu menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menarik lebih banyak investor untuk berinvestasi di sektor kelapa sawit di Kalimantan Tengah," tuturnya lagi.
Rawing juga mengajak semua pihak terkait, termasuk pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, untuk bekerja sama dalam mengatasi berbagai tantangan yang ada. Dengan sinergi yang baik, diharapkan industri kelapa sawit di Kalimantan Tengah dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak.
"Dengan adanya kepastian hukum dan dukungan dari berbagai pihak, industri kelapa sawit di Kalimantan Tengah diharapkan dapat terus tumbuh dan berkontribusi positif terhadap perekonomian daerah dan nasional," tegasnya.
Hal ini diminta oleh Rawing bukan tanpa alasan. Data Polda Kalteng, sepanjang 2024 ini telah menangani 175 kasus pencurian tandan buah segar atau TBS dengan 350 tersangka. Kasus ini muncul biasanya terjadi karena adanya sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan, pihakya sebenarnya telah gencar menangani kasus pencurian yang marak terjadi di Kalimantan Tengah. Polda Kalteng telah melakukan berbagai upaya, mulai dari imbauan hingga tindakan tegas terukur kepada para pelaku pencurian.
“Terkait anomali pencurian TBS pada tahun 2024, Polda Kalteng telah menangani 175 kasus pencurian TBS dengan 350 tersangka,” ujar Erlan, Senin, 21 Oktober 2024.
Erlan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Polda Kalteng juga telah menginisiasi pengoptimalan Satgas Penanganan Konflik Sosial (PKS) berdasarkan UU No. 7 Tahun 2012. Kepala pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota ditunjuk sebagai Kasatgas.
“Diharapkan Satgas PKS ini bisa lebih optimal dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan permasalahan di masyarakat, sehingga masyarakat bisa memahami dan mengerti terkait hak dan kewajibannya,” katanya Erlan.
“Begitu pun kepada pihak perusahaan, sehingga apabila hak dan kewajiban antara masyarakat dan perusahaan bisa terlaksana dengan baik, tentunya tidak akan terjadi lagi pencurian TBS,” imbuh Erlan.
Erlan juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga situasi Kamtibmas di wilayahnya dan menjaga iklim investasi di Provinsi Kalteng, terutama menjelang Pilkada 2024. “Mari kita ciptakan Kalteng aman dan nyaman,” pungkasnya. (*/j)









