PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan penyerahan Bahan Kampanye (BK) kepada keempat Tim Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024. Penyerahan BK dilakukan secara simbolis di Kantor KPU Provinsi Kalimantan Tengah.

Bahan kampanye diserahkan secara langsung oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Harmain Ibrohim, didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Dwi Swasono, serta disaksikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Nurhalina

"Penyerahan BK ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada 2024 yang bertujuan untuk memfasilitasi para Paslon dalam menyampaikan visi dan misi mereka kepada masyarakat dan sudah kami serahkan pada hari Sabtu, 19 Oktober 2024 lalu ," ujar Harmain Ibrohim, Senin, 21 Oktober 2024 

Bahan kampanye yang difasilitasi oleh KPU Provinsi Kalimantan Tengah terdiri dari berbagai jenis, seperti selebaran, brosur, pamflet, dan poster. Masing-masing Paslon menerima jumlah yang sama untuk setiap jenis bahan kampanye.

Penyerahan BK ini menjadi momentum penting dalam rangka mewujudkan Pilkada 2024 yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas. KPU Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional dan transparan dalam mengawal jalannya Pilkada 2024.

--page

"KPU berharap, dengan adanya fasilitasi bahan kampanye ini, para Paslon dapat memanfaatkannya secara efektif untuk mensosialisasikan program dan gagasan mereka kepada masyarakat," tambah Harmain. (PATHUR/y)