SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Pangkalan Bun bekerja sama dengan Yayasan OFI (Orangutan Foundation International) berhasil melakukan penyelamatan seekor orangutan jantan di Desa Ganepo, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis, 24 Oktober 2024. Orangutan yang diberi nama "Hambawang" ini diperkirakan berusia 35 tahun dan memiliki berat sekitar 80 kg.

"Orangutan ini masuk ke area perkebunan warga dan memakan berbagai buah-buahan seperti nangka, menyebabkan kerusakan puluhan tanaman buah nangka dan memicu keresahan warga," kata Polisi Hutan (Polhut) BKSDA Kalteng Sugih Trianto.

Orangutan tersebut ditemukan di sekitar perkebunan buah milik warga di dekat Sungai Hambawang. Karena lokasi kemunculannya tersebut orangutan jantan itu diberi nama Hambawang. 

Setelah mendapatkan laporan dari warga dan perangkat desa, tim WRU (Wildlife Rescue Unit) SKW II segera melakukan pemantauan. Lanjut Sugih, proses penyelamatan berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WIB tersebut sempat terkendala karena kehilangan jejak keberadaan primata tersebut.

"Orangutan muncul di lokasi selama satu minggu, dan kami pantau sebelum melakukan evakuasi. Pada hari ini, sekitar pukul 12.00 WIB, kami berhasil melakukan rescue dan mengamankan orangutan tersebut," tambah Sugih.

Proses evakuasi tidak mudah, mengingat lokasi yang sulit dijangkau. Tim harus berjalan kaki dan menggunakan kendaraan roda dua untuk mengangkut orangutan dari titik penyelamatan hingga ke pelabuhan penyeberangan, dengan jarak tempuh sekitar satu kilometer.

"Meski medannya cukup menantang, tidak ada kendala signifikan. Alhamdulillah, proses berjalan lancar," ujarnya.

Setelah penyelamatan, orangutan bertubuh besar utu dibawa ke Pangkalan Bun untuk pemeriksaan kesehatan lebih lanjut oleh tim dokter hewan.

"Saat ini kondisinya terlihat baik-baik saja, namun tetap akan diperiksa secara mendetail sebelum diputuskan tindakan selanjutnya," katanya.

Upaya penyelamatan ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan ekosistem dan mengurangi konflik antara manusia dan satwa liar di wilayah tersebut. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan keberadaan satwa liar kepada pihak berwenang agar tindakan yang tepat bisa dilakukan. (DEWI PATMALASARI/J)