KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas melalui Klinik Pratama Barigas rutin mengadakan konseling rehabilitasi narkoba sebagai bagian dari program pembinaan bagi warga binaan yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan RSUD Kapuas untuk memberikan layanan konseling dan rehabilitasi psikologis bagi para warga binaan yang membutuhkan.

Dalam konseling ini, tenaga medis dan konselor dari Klinik Pratama Barigas, dengan dukungan tim medis RSUD Kapuas, memberikan pendampingan intensif. 

Tujuannya adalah membantu para warga binaan untuk lepas dari ketergantungan narkoba, serta meningkatkan pemahaman tentang bahaya dan dampak buruk narkotika terhadap kesehatan fisik dan mental.

Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Daniel Kristianto, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya rehabilitasi yang terintegrasi. 

"Kami tidak hanya memberikan hukuman, tetapi juga berusaha membantu warga binaan untuk pulih dan siap kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik," katanya, Jumat, 25 Oktober 2024.

Program Konseling Rehabilitasi Narkoba ini merupakan salah satu kegiatan utama Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, yang dijalankan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberantasan narkotika. 

"Dengan kerja sama ini, diharapkan para warga binaan dapat menerima perawatan dan pendampingan yang tepat, sehingga mampu menjalani proses pemulihan dengan maksimal," harapnya. (DODI/H)