BORNEONEWS, Palangka Raya - Debat publik kedua antar pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) dimajukan menjadi tanggal 5 November 2024 yang akan dilaksanakan di Jakarta di salah satu stasiun televisi nasional.
Keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan bersama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng, tim pasangan calon, dan disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng.
Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Debat Publik kedua yang digelar pada tanggal 25 Oktober 2024 di aula RPP KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Sebelumnya, debat kedua dijadwalkan pada 6 November 2024.
Perubahan jadwal ini dilakukan karena pada tanggal 7 November 2024, akan dilaksanakan pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara serentak di seluruh Indonesia.
KPU Provinsi Kalteng mengajukan usulan untuk memajukan jadwal debat kepada tim pasangan calon, dengan menyampaikan alasan tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pasangan calon yang dapat memahami dan menyepakati usulan KPU Provinsi Kalteng," ujar Harmain Ibrohim, Anggota KPU Kalteng Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Senin, 28 Oktober 2024.
Dengan demikian, debat publik kedua Pilgub Kalteng akan digelar pada hari Selasa, 5 November 2024. Debat ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk lebih mengenal visi dan misi dari masing-masing pasangan calon.
"Kami berharap, dengan adanya perubahan jadwal ini, pelaksanaan debat publik kedua dapat berjalan lancar dan sukses," pungkasnya. (PATHUR/j)









