PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengajak seluruh masyarakat Kalteng untuk mengajukan usulan pertanyaan dalam Debat Publik kedua Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.

Debat yang akan digelar pada Selasa, 5 November 2024 ini mengangkat tema Inovasi Pelayanan Publik dalam Menyelesaikan Persoalan Daerah.

"Kami membuka kesempatan bagi seluruh masyarakat Kalteng untuk mengajukan pertanyaan kepada para calon pemimpin daerah," ujar Harmain Ibrohim, Anggota KPU Kalteng Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Senin, 28 Oktober 2024.

KPU Kalteng berharap, usulan pertanyaan dari masyarakat dapat menjadi bahan yang bermanfaat bagi para pasangan calon untuk menjawab pertanyaan yang relevan dengan kebutuhan dan harapan masyarakat Kalteng.

Pertanyaan yang diajukan harus relevan dengan tema debat, ditulis dalam bentuk narasi, dan disampaikan paling lambat tanggal 3 November 2024 melalui email tekmas.62@gmail.com dan WhatsApp Nomor 0811528606 (atas nama Toni Sadoso Saputra).

Para penanya juga diwajibkan untuk melampirkan identitas diri berupa KTP elektronik atau tanda pengenal yang sah lainnya. Setiap usulan pertanyaan yang masuk akan diseleksi dan dijadikan sebagai bahan pengayaan materi oleh Tim Penyusun Debat, dengan tetap menjamin kerahasiaan identitas penanya.

"Kami berharap, masyarakat Kalteng dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengajukan pertanyaan yang konstruktif dan bermanfaat bagi kemajuan Kalteng," pungkasnya. (PATHUR/J)