PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah merilis hasil penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tahun 2024.

Berdasarkan pengumuman KPU Kalteng Nomor : 312 /PL.02.5-Pu/62/2024, tentang hasil penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tahun 2024 diperoleh data sebagai berikut.

Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Kalteng dan Wakil Gubernur Kalteng nomor urut satu Willy Midel Yoseph - Habib Ismail Bin Yahya sumbangan dana kampanye pribadi dari calon sebesar Rp 2,8 Miliar, parpol atau gabungan parpol Rp 1 Miliar, perseorangan Rp 0, badan hukum swasta Rp 0, total Rp 3,8 Miliar.

Paslon nomor urut dua Nadalsyah - Supian Hadi sumbangan dana kampanye pribadi dari calon sebesar Rp 0, parpol atau gabungan parpol Rp 0 , perseorangan Rp 0, badan hukum swasta Rp 0, total Rp 0.

Paslon nomor urut tiga Agustiar Sabran - Edy Pratowo sumbangan dana kampanye pribadi dari calon sebesar Rp 0, parpol atau gabungan parpol Rp 0 , perseorangan Rp 0, badan hukum swasta Rp 7,5 miliar, total Rp 7,5 miliar.

Paslon nomor urut 4 Abdul Razak - Sri Suwanto sumbangan dana kampanye pribadi dari calon sebesar Rp 0, parpol atau gabungan parpol Rp 0 , perseorangan Rp 0, badan hukum swasta Rp 0, total Rp 0.

"Data penerimaan LPSDK ini merupakan data yang valid dan telah diverifikasi. Data ini dapat diakses oleh publik melalui website KPU Kalteng," kata Ketua KPU Kalteng Sastriadi, Senin, 28 Oktober 2024.

KPU Kalteng berharap, data penerimaan LPSDK ini dapat menjadi informasi yang bermanfaat bagi masyarakat Kalteng dalam memahami proses pembiayaan kampanye Pilgub Kalteng Tahun 2024.

"Bagi masyarakat yang ingin melihat langsung Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tahun 2024, bisa langsung website KPU Kalteng," pungkasnya. (PATHUR/J)