BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk persiapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025 di Aula Bapelitbangda Kapuas, Selasa, 29 Oktober 2024.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy, dan dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Camat se-Kabupaten Kapuas.
Dalam arahannya, Septedy menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk mendiskusikan program-program serta pelaporan alokasi dana yang diberikan kepada masing-masing OPD untuk tahun anggaran 2025.
Ia menekankan pentingnya koordinasi ini sebagai dasar pembahasan plafon anggaran di Komisi DPRD.
“Plafon anggaran inilah yang menjadi dasar pembahasan kita di Komisi DPRD nantinya, sehingga tidak ada lagi OPD-OPD yang menambah dananya pada saat rapat komisi. Kalaupun ada tambahan, itu dianggap sebagai dana aspirasi dewan,” ujar Septedy.
Septedy juga menjelaskan bahwa semua program yang dibahas di komisi akan dicatat, baik yang berasal dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang sudah disusun maupun yang mungkin muncul dalam rapat komisi mendatang.
“Jadi, yang dicatat itu yang sudah kita masukkan, sehingga nantinya ada dua hasil yang didapatkan pada saat rapat komisi. Saya harapkan program-program yang dibuat ini adalah program prioritas,” tambahnya. (DODI/H)









