KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama Perum Bulog Cabang Kotawaringin Timur melakukan Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD).

 Penandatanganan dilakukan Pimpinan Perum Bulog Cabang Kotawaringin Timur dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Seruyan Albidinnor,  di saksikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adhian Noor serta perwakilan perangkat daerah, Selasa, 29 Oktober 2024.

Perjanjian ini mencakup penyediaan 27,2 ton beras CPPD yang merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Seruyan terhadap penyediaan cadangan pangan pemerintah dalam menghadapi keadaan darurat, pasca bencana serta gejolak pangan di Kabupaten Seruyan

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Adhian Noor, menyampaikan harapannya agar CPPD bisa terus ditingkatkan secara bertahap.

“Kami berharap perangkat daerah, terutama DKPP, dapat memanfaatkan cadangan ini secara optimal. Hal ini penting untuk menangani keadaan darurat, pascabencana, dan potensi gejolak pangan, sekaligus menekan angka inflasi di daerah,”  ujar Adhian Noor.

--page

Pemkab Seruyan juga berkomitmen menjaga kestabilan harga dan ketersediaan pangan, serta terus mengikuti  evaluasi rutin yang diadakan setiap minggu  oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai langkah antisipatif dalam pengendalian inflasi daerah.

Langkah kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat distribusi pangan dan memastikan ketersediaan beras yang cukup di Kabupaten Seruyan. (FAHRUL/y)