KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kapuas mengambil langkah tegas dalam menjaga kebersihan dan estetika kota dengan membongkar sejumlah tempat pembuangan sampah (TPS) di beberapa titik pinggir jalan. 

Terpantau ada dua TPS yang dibongkar tersebut diantaranya di Jalan Tjilik Riwut, tepatnya di depan kompleks BIP 2, Kelurahan Selat Dalam.

Sebagai alternatif, DLHK Kapuas telah menyediakan bak sampah jenis arm roll di lokasi yang sama. Bak ini dapat digunakan warga untuk membuang sampah dengan waktu khusus, yaitu mulai pukul 17.00 hingga 05.00 WIB. 

Dengan pengaturan ini, DLHK berharap masyarakat dapat lebih disiplin dan tertib dalam membuang sampah, sehingga kebersihan lingkungan sekitar tetap terjaga.

Kepala DLHK Kapuas, Karolinae, menyampaikan pentingnya sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kebersihan. 

“Kita memang harus terus memberikan motivasi, edukasi, dan sosialisasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya, Jumat, 1 November 2024.

Ia juga menekankan bahwa peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga kebersihan lingkungan bersama. 

Karolinae berharap masyarakat dapat lebih disiplin dan mematuhi aturan jam pembuangan sampah yang telah ditetapkan, sehingga lingkungan menjadi lebih bersih dan nyaman bagi semua. (DODI/H)