BORNEONEWS, Palangka Raya - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya terus berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Sebagai bagian dari upaya pencegahan, pihaknya menggelar tes urine rutin bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan.
Tes urine ini merupakan salah satu implementasi dari Kunci Pemasyarakatan Maju 3+1, khususnya dalam hal deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) terkait penggunaan narkotika.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Bahtiyar Mandala Sutra, menegaskan bahwa tes urine ini merupakan wujud komitmen Rutan Palangka Raya dalam hal deteksi dini gangguan kamtib perihal peredaran dan pengendalian narkoba.
"Tes urine ini merupakan wujud komitmen Rutan Palangka Raya dalam hal deteksi dini gangguan kamtib perihal peredaran dan pengendalian narkoba," tegas Mandala, Minggu, 3 November 2024.
Ia menambahkan, bahwa kegiatan ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
Hasil tes urine yang dilaksanakan menunjukkan hasil negatif bagi seluruh warga binaan perempuan. Hal ini menunjukkan bahwa Rutan Palangka Raya berhasil menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
"Berdasarkan hasil tes urine yang dilaksanakan menunjukkan hasil negatif bagi seluruh warga binaan perempuan," ujar Mandala.
Lebih jauh, Mandala juga menuturkan, bahwa tes urine secara berkala ini menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba di Rutan Palangka Raya. Hal ini juga menjadi bukti nyata komitmen Rutan dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas peredaran narkoba.
"Kami mengajak seluruh warga binaan untuk bersama-sama menjaga lingkungan Rutan Palangka Raya agar terbebas dari narkoba," pungkasnya. (PATHUR/H)









