BORNEONEWS, Sampit – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sampit, yang berada di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah, menerima tambahan sarana dan prasarana keamanan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Pengiriman ini berupa 55 buah gembok dan 3 pasang borgol tangan serta kaki, diterima pada Senin, 4 November 2024.
“Barang-barang ini akan sangat membantu dalam menjaga keamanan lingkungan Lapas dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kami,” kata Kepala Lapas Sampit, Meldy Putera.
Proses penerimaan sarana keamanan tersebut dilakukan oleh operator Barang Milik Negara (BMN) Lapas Sampit, Bagas Afif Saifuddin. Petugas memastikan semua barang yang diterima telah diperiksa dan berada dalam kondisi baik, lengkap, serta siap digunakan untuk mendukung keamanan di Lapas Kelas IIB Sampit.
Meldy mengatakan, tambahan peralatan ini adalah langkah penting dalam memperkuat upaya pengamanan, mengingat keamanan menjadi prioritas utama dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan.
Setelah melalui tahap pemeriksaan, seluruh barang tersebut didata dan selanjutnya akan diserahkan ke bagian Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Sampit. Peralatan ini akan difungsikan sebagai penunjang dalam menjaga ketertiban di dalam lapas serta mencegah adanya gangguan keamanan.
--page
Meldy Putera mengapresiasi Ditjenpas atas dukungan berupa sarana prasarana keamanan ini. Menurutnya, ketersediaan peralatan yang memadai akan membantu petugas dalam menjaga stabilitas dan kenyamanan di lingkungan lapas. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir potensi insiden yang dapat mengganggu keamanan.
Dukungan dari Ditjenpas ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem pengamanan di seluruh lapas di Indonesia, khususnya di Kalimantan Tengah. Penambahan sarana keamanan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan lapas, terutama dalam hal penegakan keamanan dan ketertiban. (DEWI PATMALASARI/Y)









