SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Seorang Satuan Pengamanan (Satpam) berinisial PR (29) yang bekerja di salah satu perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Kotawringin Timur (Kotim) menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang diduga para penjarah sawit.

Dari informasi yang didapat kerjadian itu terjadi pada Selasa, 29 Oktober 2024. Saat itu korban tengah berjaga di pos 6 blok N71, Baras Danum Estate (BDE), Desa Kapuk, Kecamatan Mentaya Hulu.

Kemudian, datang beberapa orang yang didiga para penjarah buah sawit menyeret korban dan memukul korban menggunakan tangan kosong serta benda tumpul jenis rotan.

Dalam pengeroyokan itu salah seorang pelaku berinisial SP sempat menuduh korban bahwa ia sering melaporkan aksi pencurian yang dilakukan oleh para penjarah sawit tersebut.

"Yang menjadi korban itu teman saya, ada beberapa luka memar di bagian tubuhnya akibat dipukul oleh para pelaku, tapi kejadian ini sudah dilaporkan ke polisi," kata MAR rekan korban, Selasa, 5 November 2024.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto membenarkan kejadian tersebut, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dilapangan.

"Masih proses penyelidikan, dan saksi-saksi masih kita mintai keterangan," ucap Yudi, Selasa, 5 November 2024. (BUDDI RAHMAT H/j)